Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK

Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Medcom.id/Candra Yuri

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK

Candra Yuri Nuralam • 24 April 2024 18:23

Jakarta: Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengamini dirinya dilaporkan ke kantornya sendiri atas tuduhan melanggar etik. Aduan itu dibuat oleh Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.

“Betul, saya yang dilaporkan,” kata Albertina melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.

Albertina mengatakan laporan terhadapnya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, Ghufron menilai anggota Dewas KPK itu melakukan kesalahan saat berkoordinasi dengan PPATK.

“Masalah koordinasi dengan PPATK untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa TI (yang diduga memeras saksi) yang dilaporkan diduga melanggar etik karena menerima gratifikasi dan suap,” ujar Albertina.
 

Baca juga: Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Kantornya Sendiri


Menurut Albertina, koordinasi dengan PPATK itu tidak dilakukan dengan membawa nama pribadinya. Melainkan, lanjutnya, mengatasnamakan Dewas KPK.

“Saya mewakili Dewas dalam melakukan koordinasi dengan PPATK karena saya yang ditunjuk sebagai PIC masalah etik,” ucap Albertina.

Albertina enggan menggunjing Ghufron usai melaporkannya. Dia mengaku akan menunggu keputusan rekan kerja lainnya untuk memberikan vonis.

“Jadi, saya dilaporkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewas KPK. Hanya saya yang dilaporkan padahal keputusan yang diambil Dewas kolektif kolegial,” tutur Albertina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)