Ilustrasi. Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2024 09:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) cs. Giat tersebut membuktikan masih penting.
"Membuktikan OTT masih penting dalam membongkar kasus korupsi," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Metrotvnews.com, Senin, 25 November 2024.
Rohidin ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dia ditetapkan bersama dua orang lainnya, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (IF), ajudan atau asisten pribadi gubernur Evriansyah (EV) alias Anca (AC).
Rohidin diduga memeras anak buah agar bisa menang Pilkada Bengkulu 2024. Dia diduga meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetorkan duit kepadanya dengan disertai ancaman.
Yudi menambahkan modus korupsi kepala daerah petahana tak jauh beda. Kebutuhan uang menjelang pemilihan menguat untuk mempengaruhi pemilih.
"Tentu bisa diduga terkait money politic. Karena membutuhkan dana yang besar untuk mempengaruhi pemilih. Hal ini tentu membuat para calon yang ingin berbuat curang memutar otak bisa memperoleh uang secara instant," ujar Yudi.
Baca: Rohidin Mersyah Dibidik KPK Sejak Juni |