KPK akan Manfaatkan Data PPATK untuk Bongkar Kasus Besar

Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah). (Medcom.id/Candra Yuri)

KPK akan Manfaatkan Data PPATK untuk Bongkar Kasus Besar

Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 13:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau memaksimalkan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu nantinya diharap bisa membuka kasus besar.

“Dengan memanfaatkan LHA dari PPATK kemudian bekerja sama dengan BPK kemudian case building, harapan seperti itu bisa mengungkap kasus-kasus yang besar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Setyo tidak mau mengabaikan data soal kejanggalan transaksi keuangan dari PPATK. Kini, KPK menilai data itu sebagai informasi awal atas kemungkinan terjadinya korupsi.
 

Baca juga: KPK Ogah Jelaskan Peran OJK dalam Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Setyo juga menegaskan pihaknya akan memprioritaskan penanganan kasus besar. Perkara yang sudah ada maupun diusut dipilah dulu, nanti.

“Prioritas terhadap masalah-masalah kasus besar, kami berharap kasus yang bisa kita lakukan, kita tangani adalah kasus-kasus yang besar,” ucap Setyo.

Setyo mengaku tidak akan ada kendala dalam pengusutan perkara pascapergantian komisioner di KPK. Sebab, pimpinan yang menjabat saat ini sudah diberikan pengarahan sebelum serah terima jabatan, kemarin, 20 Desember 2024.

“Pimpinan sudah disampaikan kami induksi tiga hari, dijelaskan, termasuk juga pimpinan menyampaikan tentang penanganan kasus, tentang situasi organisasi, tentang kegiatan yang sudah dilakukan, kami sudah banyak mendapatkan,” tutur Setyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)