Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah). (Medcom.id/Candra Yuri)
Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 13:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau memaksimalkan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu nantinya diharap bisa membuka kasus besar.
“Dengan memanfaatkan LHA dari PPATK kemudian bekerja sama dengan BPK kemudian case building, harapan seperti itu bisa mengungkap kasus-kasus yang besar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Setyo tidak mau mengabaikan data soal kejanggalan transaksi keuangan dari PPATK. Kini, KPK menilai data itu sebagai informasi awal atas kemungkinan terjadinya korupsi.
Baca juga: KPK Ogah Jelaskan Peran OJK dalam Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia |