Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah). Foto: MI/Moh Irfan
Media Indonesia • 5 January 2024 20:10
Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya mengusut dua penjabat (pj) kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Salah satu di antaranya, terbukti melanggar berdasarkan hasil kajian jajaran Bawaslu daerah.
"Hasil kajian Bawaslu Muna Barat atas laporan terhadap Penjabat Bupati Muna Barat Bahri melanggar asas netralitas," kata Bagja saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Januari 2024.
Pelaporan Bahri ke Bawaslu karena mendukung salah satu anggota DPD dan Ganjar Pranowo pada Juli 2023. Dukungan tersebut viral di media sosial.
Bagja mengatakan hasil kajian Bawaslu itu diteruskan ke Komisi ASN (KASN). Keputusan tersebut juga ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Bawaslu Ngaku Lebih Mudah Menindak |