Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 August 2024 06:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lelang proyek yang diatur di Ditjen Perkretaapian. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta pada Senin, 5 Agustus 2024.
“(Saksi) hadir semua, pendalaman tentang pengaturan lelang dan pemberian kepada para pihak,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Agustus 2024.
Tessa hanya mau memerinci inisial dua saksi itu yakni ACB, dan TB. Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, mereka yakni Direktur PT Eka Surya Alam Andhika Chandra Bandy dan Direktur Utama PT Tirtamas Mandiri Tumbras Burhani.
Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang dipilih untuk dimenangkan lelangnya. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub. Dia langsung ditahan usai status hukumnya diumumkan ke publik.
“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Baca Juga:
Duit Suap Jalur Kereta Diduga Berubah Jadi Aset |