Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 6 May 2024 17:44
Jakarta: Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) menangkap 28.382 tersangka periode 21 September 2023 hingga 6 Mei 2024. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan upaya penanganan kasus narkoba merupakan wujud komitmen kepolisian dalam upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, satgas penanggulangan narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 28.382 tersangka, di mana terdapat 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Asep di Mabes Polri, Senin, 6 Mei 2024.
Pihaknya juga telah menerbitkan 19.098 laporan polisi. Kemudian, barang bukti yang disita yakni 3,78 ton sabu, 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, 11,34 kilogram kokain, 141,4 kilogram tembakau gorila, 32,27 kilogram ketamine, 86 gram heroin, 8.103.730 butir obat keras.
“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,” ujar dia.
Kepala Satgas P3GN ini juga menyebutkan 10 kasus menonjol dalam pengungkapan pada 14 Maret-3 Mei 2024. Kasus pertama yaitu pengungkapan kasus 19 kilogram narkotika jenis sabu oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Perkara kedua mengenai pengungkapan 12 kilogram sabu dan 19 ribu butir ekstasi oleh Bareskrim Polri.
"Ketiga, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan modus operandi dimasukan ke dalam kaleng susu bayi berat total 20 kilogram oleh satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara," tutur dia.
Baca: Lab Rahasia Narkoba di Bali Terbongkar, 3 WNA Ditangkap |