KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo

Candra Yuri Nuralam • 28 August 2024 12:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur Karna Suswandi hari ini, 28 Agustus 2024. Upaya paksa itu dilakukan sehari setelah pengumuman kasus baru di sana.

“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus 2024.

Tessa enggan memerinci barang yang dicari penyidik. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

“Belum ada update dulu ya,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Buka Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PEN di Situbondo


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)