Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 23 August 2024 12:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pemilik Jembatan Nusantara Adjie dipanggil penyidik hari ini, 23 Agustus 2024.
"Pemeriksaan saksi ADJ dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Agustus 2024.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik. Adjie diharap memenuhi panggilan untuk membantu penyelesaian pemberkasan perkara.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Inisial mereka yakni IP, MYH, HMAC, dan A. Nama lengkapnya baru dipaparkan dalam penahanan, nanti.
Baca: Kasus Korupsi di PT ASDP, Kondisi Kapal Bekas Diulik KPK |