Firli Bahuri Sebut Semua Pimpinan KPK Akan Mengalami Intervensi

Ketua KPK Firli Bahuri MI/Susanto

Firli Bahuri Sebut Semua Pimpinan KPK Akan Mengalami Intervensi

Siti Yona Hukmana • 2 December 2023 07:53

Jakarta: Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, menilai intervensi kepada pimpinan KPK merupakan hal lumrah. Setiap pimpinan KPK disebut akan mengalami intervensi dalam mengusut kasus dugaan korupsi.

Hal itu disampaikan Firli Bahuri merespons pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menangani kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

"Saya kira setiap pimpinan menghadapi segala tantangan, hambatan. Bahkan juga bisa jadi intervensi maupun tekanan, karenanya jangan pernah menjadi pimpinan KPK," kata Firli usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, 2 Desember 2023.

Menurut dia, setiap pimpinan KPK harus berani menghadapi tekanan. Dia juga mengeklaim dapat intervensi saat mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sehingga, dia harus melawan. Dia meyakini perlawanan dari intervensi dan tekanan sesungguhnya untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik korupsi.

"Saya kira semua orang akan alami tekanan, intervensi, dan lain-lain, tinggal kita milih apakah berani untuk melawan tekanan atau tidak, rekan-rekan (awak media) pasti melihat kenapa akhir-akhir ini terjadi, mungkin juga ada tekanan, atau lain-lainnya," tutur mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.

Viral di media sosial pengakuan pimpinan KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, terkait dirinya pernah dipanggil dan dimarahi Presiden Jokowi. Dalam potongan wawancara tersebut, Agus mengatakan hal ini untuk pertama kali ia ungkap ke publik.

"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," kata Agus.
 

Baca Juga: Firli Singgung HAM dan Serangan Balik Koruptor Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Menurut Agus, kala itu ia dipanggil Jokowi karena sang presiden memintanya untuk menghentikan kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto.

"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Presiden sudah marah, baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’," cerita Agus.

"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," sambung dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)