Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2024 11:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan pembangunan rumah sakit dengan kasus dugaan rasuah di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga saksi pada Rabu, 20 November 2024.
“(Didalami) terkait proyek pengerjaan rumah sakit yang dimenangkan tersangka M (Ketua Gapensi Martono),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiono melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni EK, PS, dan RWWP. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Eko Krisnarto, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi RSUD KRMT Wongsonegoro Puriyoso Siswartono, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Semarang R Wing Wiyarso Poespojoedho.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.
Baca juga:
Transaksi Lahan di Rorotan yang Dikorupsi Pakai Nama Wiraswasta |