KPK Duga Proyek Rumah Sakit Berkaitan Dengan Kasus Korupsi di Semarang

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Duga Proyek Rumah Sakit Berkaitan Dengan Kasus Korupsi di Semarang

Candra Yuri Nuralam • 21 November 2024 11:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan pembangunan rumah sakit dengan kasus dugaan rasuah di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga saksi pada Rabu, 20 November 2024.

“(Didalami) terkait proyek pengerjaan rumah sakit yang dimenangkan tersangka M (Ketua Gapensi Martono),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiono melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni EK, PS, dan RWWP. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Eko Krisnarto, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi RSUD KRMT Wongsonegoro Puriyoso Siswartono, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Semarang R Wing Wiyarso Poespojoedho.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

Transaksi Lahan di Rorotan yang Dikorupsi Pakai Nama Wiraswasta



KPK enggan memerinci kaitan proyek rumah sakit dengan perkara ini. Penyidik juga mendalami permintaan proyek yang dilakukan salah satu tersangka pada salah satu dinas di Semarang.

“Saksi (juga) didalami terkait pekerjaan yang pernah pernah diminta tersangka A ke Dinas Budpar (Budaya dan Pariwisata),” ucap Tessa.

Tessa enggan memerinci proyek yang dimintakan tersangka itu. Informasi dari para saksi sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan perkara.

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)