Karyoto Ingin Hapus Label Sarang Narkoba di Kampung Ambon

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.

Karyoto Ingin Hapus Label Sarang Narkoba di Kampung Ambon

Siti Yona Hukmana • 21 November 2024 09:15

Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, ingin menghapus label narkoba yang melekat di Kampung Ambon, di daerah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu ia sampaikan usai menggagalkan peredaran 389 kilogram sabu jaringan Afghanistan, yang berlokasi 500 meter dari Kampung Ambon.

“Sebenarnya harus ada transformasi dari kampung narkoba (Ambon), dijadikan kampung apa? Karena, cap, labeling sebagai kampung narkoba sudah sangat jelek,” kata Karyoto kepada wartawan dikutip Kamis, 21 November 2024.

Jenderal bintang dua Polri itu menyebut dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam upaya melepas label narkoba di Kampung Ambon. Termasuk, warga yang diyakininya masih banyak menolak peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Ini tanggung jawab kita bersama untuk kita bina, sehingga kampung itu kalau bisa bersih betul dari narkoba,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Darurat Narkoba, Kapolda: Program Rehab 100 Ribu Orang Belum Tercapai


Namun, eks Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengaku belum bisa menyampaikan rencana yang sudah disiapkan untuk melepas label kampung narkoba tersebut. Dia menyampaikan baru akan melakukan gebrakan seminggu atau dua minggu ke depan.

“Karena ini sudah menjelang pemilu, mungkin habis pemilukada. Kita akan bergerak bersama-sama. Kami, pemerintah, kita sama-sama melihat kampung itu,” terangnya.

Meski begitu, Karyoto menyampaikan mengubah Kampung Ambon sebagai wilayah yang ramah harus dilakukan. Salah satunya untuk menghindari perantau yang datang ke Jakarta terjerumus dalam pusaran peredaran barang haram tersebut.

“Jangan sampai nanti tempat itu sebagai tempat sandarnya adik-adik kita yang datang dari luar daerah, masuk situ ada saudaranya. Kemudian diimingi-imingi dengan pekerjaan yang mudah, tapi upahnya cukup,” ujar dia.

Namun, pekerjaan itu ditegaskan salah. Yakni bekerja sebagai kurir atau membantu pengedaran narkoba.

Di sisi lain, Karyoto menegaskan penangkapan terhadap kurir atau bandar di Kampung Ambon bukan satu-satunya solusi dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut. Perlu adanya solusi untuk masyarakat bisa terbebas dari lingkaran bisnis barang haram itu.

“Harus bisa memberikan jalan keluar (solusi), (agar) bagaimana masyarakat di sana bisa bertransformasi dalam menghidupi keseharian,” pungkas orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)