Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Rahmatul Fajri • 12 November 2024 15:01
Jakarta: DPR menargetkan pengesahan pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum 6 Desember 2024. Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK.
Adies mengungkapkan daftar capim dan cadewas KPK sesuai dengan yang dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya capim dan cadewas KPK akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Namun, ia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan itu akan dikonsultasikan terlebih dahulu oleh pimpinan DPR dengan Komisi III.
"Tapi saya rasa sudah terbiasa teman teman di Komisi III. Waktu saya dulu di Komisi III juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau mulai fit and proper test," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut proses uji kelayakan dan kepatutan tidak akan berjalan lama. Ia menargetkan pengesahan pimpinan dan Dewas KPK dilakukan sebelum masa reses pada 6 Desember 2024.
"(Rapat paripurna) masih ada tanggal 19 (November) ada 26 (November) ada tanggal 5 (Desember). Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan, hasil fit and proper test dari teman-teman Komisi III," ujarnya.
Baca juga: Proses Capim Diteruskan Prabowo, KPK Harap Dapat Komisioner Terbaik |