Wapres Tegaskan 4 Menteri yang Dipanggil MK Harus Hadir

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Medcom.id/Kautsar

Wapres Tegaskan 4 Menteri yang Dipanggil MK Harus Hadir

Kautsar Widya Prabowo • 2 April 2024 18:00

Tangerang: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan siapa pun yang dipanggil majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus hadir, termasuk keempat menterinya. Kehadiran keempat menteri itu diperlukan untuk menyampaikan keterangan dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Saya kira MK memerlukan penjelasan (dari keempat menteri), siapa pun tentu harus hadir, harus," ujar Wapres di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa, 2 April 2024. 

Dia menyampaikan keterangan keempat menterinya dibutuhkan MK untuk memperoleh sudut pandang lain dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2024. Sehingga, MK dapat memutuskan sidang secara profesional.

Namun, Ma'ruf menekankan pemerintah tidak terlibat jauh ihwal keputusan sidang. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MK.

"Setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Ini Alasan MK Panggil 4 Menteri ke Sidang PHPU Pilpres


MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat, 5 April 2024.

"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. MK juga memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)