Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Candra Nuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 6 March 2024 11:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Dua pegawai di bagian pengamanan dipanggil penyidik hari ini.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan dua karyawan instansinya yang dipanggil yakni Nazar, dan Maranatha. Lembaga Antirasuah berharap keduanya kooperatif kepada penyidik.
Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam skandal pungli di rutan KPK. Identitasnya masih dirahasiakan saat ini.
Baca:
KPK Janji Tuntaskan Penyidikan Pungli Rutan |