Kasus Pembunuhan di Parangtritis, Pelaku Sempat Melawan Ketika Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Komisaris Besar FX. Endriadi. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim

Kasus Pembunuhan di Parangtritis, Pelaku Sempat Melawan Ketika Ditangkap

Medcom • 2 June 2024 13:51

Yogyakarta: Kepolisian di Yogyakarta menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Parangtritis Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Korban inisial T, 54, sebelumnya ditemukan tewas di sebuah kamar kos dengan bekas luka penganiayaan. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Komisaris Besar FX. Endriadi, mengatakan sosok yang ditangkap yakni lelaki inisial IRS, 24, warga Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Menurut Endriadi, polisi mengumpulkan sejumlah petunjuk dan barang bukti sehingga mengarah dugaan pelaku si IRS. 

"IRS kami tangkap di sebuah indekos di Maguwoharjo, (Kecamatan) Depok, (Kabupaten) Sleman," kata Endriadi saat dihubungi, Minggu, 2 Juni 2024. 
 

Baca: Tidak Dapat Izin, Pegi Setiawan Gagal Dijenguk Ayahnya
 
Indekos di Maguwoharjo tersebut diduga tempat pelarian IRS. Pasalnya aparat telah memburu pelaku hampir sepekan usai peristiwa pembunuhan.

Ia menjelaskan hasil olah TKP kasus pembunuhan ditemukan korban meninggal telentang di atas kasur dengan luka di sejumlah bagian kepala. Menurut dia identitas IRS dikantongi tak lama usai olah TKP itu. 

"(Terduga) pelaku ini kami grebek setelah tidak ada di rumahnya. Ketika mau ditangkap (di rumah) yang bersangkutan kabur," jelasnya. 

Endriadi menambahkan IRS sempat kabur ke sejumlah daerah untuk menghindari kejaran aparat. Salah satu kawasan tempat pelarian terduga pelaku hingga Bogor, Jawa Barat.

"Setelah ada informasi yang bersangkutan ke luar Yogyakarta dan kami tunggu, mengikuti pergerakannya lalu berhasil kami tangkap," ungkapnya.

Ia menambahkan aparat kini tengah proses mengintrogasi IRS. Terduga pelaku diproses oleh kepolisian di Kabupaten Bantul. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)