Personel Pengamanan TPS Diwanti-wanti Tidak Tidur di Posko Paslon Tertentu

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Personel Pengamanan TPS Diwanti-wanti Tidak Tidur di Posko Paslon Tertentu

Siti Yona Hukmana • 30 January 2024 12:30

Jakarta: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto memimpin apel gelar pasukan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia mewanti-wanti 11.385 yang bertugas untuk tidak tidur di posko pemenangan pasangan calon (paslon) tertentu.

Mulanya Suyudi mengatakan kondisi TPS yang tersebar di kelurahan-kelurahan tidak semua dalam kondisi baik dan jauh dari pemukiman masyarakat. Namun, anggota harus berada di TPS yang diamankan.

"Jangan apatis, dilihat kiri kanannya jangan sampai kita masuk atau beristirahat apalagi sampai tidur di tempat pemenangan paslon atau parpol tertentu. Kalau pun di sekolah, di sekolah, saya Kapolsek Penjaringan 2012 itu tidurnya di sekolahan," kata Wakapolda di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.

Suyudi mengingatkan para personel tidak tidur di posko pemenangan Paslon tertentu atau partai politik. Hal itu diyakini bisa menciderai netralitas Polri.

"Ya, hati-hati jangan sampai salah beristirahat. Jangan sampai nanti keberadaan kita disitu digoreng seolah-olah kita memihak," ungkap dia.
 

Baca juga: Polda Metro Cek Pasukan Pengamanan TPS di DKI Jakarta

Suyudi juga meminta jajaran untuk tidak jauh-jauh dari TPS. Dia telah memerintahkan Kabid Propam untuk mengatur pengecekan keberadaan anggota di semua TPS.

"Jangan sampai ada satu pun anggota yang hilang dari zona TPS itu. Hukumnya berat pasti kita proses. Jangan sampai. Saya wanti-wanti jangan sampai satu anggota pun yang menghilang atau meninggalkan dari zona TPS, misalnya ada TPS 21 Jakarta Utara wilayah Koja ada yang tidur di hotel, itu kami amankan," ungkapnya.

Dia meyakini setiap personel mempunyai uang menyewa kamar untuk tidur di hotel. Namun, tindakan itu dinilai tidak patut saat pengamanan TPS. 

Dia menegaskan para petugas tidak menyepelekan pengamanan di TPS. Anggota yang melanggar aturan dipastikan ditindak tegas.

"Jangan Anda berpikiran aman tidak ada apa-apa, siapa bilang. Situasi bisa berkembang secara cepat, dan ketahuan keberadaan saudara tidak ada di tempat masyarakat ingin menunjukkan sesuatu, Anda tidak ada di situ, fatal," tegasnya.

Sebanyak 11.385 personel akan mengamankan 65.495 TPS yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai Selasa, 13 Februari 2024. Ribuan TPS itu ada yang kurang rawan sebanyak 63.854 TPS, rawan 1.548 TPS, dan 53 TPS sangat rawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)