Ilustrasi. Medcom.id.
Theofilus Ifan Sucipto • 19 February 2024 14:55
Jakarta: Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) diusulkan tidak di bawah Bareskrim Polri. Direktorat itu dinilai lebih tepat di bawah Baharkam Polri.
"Di bawah Bareskrim, tampak sekali bahwa mindset yang melatarbelakanginya lebih pada penindakan hukum," kata Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi, Senin, 19 Februari 2024.
Bambang mengatakan upaya melindungi perempuan, anak, dan korban perdagangan orang harus holistik. Ikhtiar itu tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.
"Karena (Bareskrim) penegakan hukum sedangkan Baharkam mengedepankan upaya preventif dan preemtif," jelas dia.
Baca juga: Kehadiran Direktorat PPA dan PPO di Polri Mendesak |