Ilustrasi. Foto: Medcom
Siti Yona Hukmana • 11 December 2024 16:11
Jakarta: Kehadiran Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri disambut baik sejumlah pihak. Struktur baru di Korps Bhayangkara ini diharapkan dapat mengungkap kasus korupsi big fish atau mega korupsi.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid meminta semua pihak mendukung Kortas Tipikor. Diharapan, Kortas Tipikor mengungkap megakorupsi itu bisa tercapai.
"Dengan dukungan institusional dan kelembagaan yang lebih baik, maka diharapkan pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor harus lebih menyentuh pada sektor sektor dalam kategori 'big fish' dan tidak hanya pada kasus kasus yang 'small fish'," kata Harun dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.
Mantan raja operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu mendorong Kortas Tipikor memiliki wajah baru dalam pemberantasan korupsi. Sebab, kehadirannya sebagai penyempurna dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sebelumnya ada.
"Lebih presisi, lebih kuat dan lebih trengginas dalam melakukan penindakan-penindakan korupsi," ungkapnya.
Baca juga: Tugas dan Fungsi Kortas Tipikor Polri |