Kortas Tipikor Polri Diharapkan Ungkap Mega Korupsi

Ilustrasi. Foto: Medcom

Kortas Tipikor Polri Diharapkan Ungkap Mega Korupsi

Siti Yona Hukmana • 11 December 2024 16:11

Jakarta: Kehadiran Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri disambut baik sejumlah pihak. Struktur baru di Korps Bhayangkara ini diharapkan dapat mengungkap kasus korupsi big fish atau mega korupsi.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid meminta semua pihak mendukung Kortas Tipikor. Diharapan, Kortas Tipikor mengungkap megakorupsi itu bisa tercapai.

"Dengan dukungan institusional dan kelembagaan yang lebih baik, maka diharapkan pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor harus lebih menyentuh pada sektor sektor dalam kategori 'big fish' dan tidak hanya pada kasus kasus yang 'small fish'," kata Harun dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.

Mantan raja operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu mendorong Kortas Tipikor memiliki wajah baru dalam pemberantasan korupsi. Sebab, kehadirannya sebagai penyempurna dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sebelumnya ada.

"Lebih presisi, lebih kuat dan lebih trengginas dalam melakukan penindakan-penindakan korupsi," ungkapnya.
 

Baca juga: Tugas dan Fungsi Kortas Tipikor Polri

Kehadiran Kortas Tipikor juga diminta harus lebih aktif dan terukur dalam kegiatan pencegahan korupsi. Tugas tersebut dijalankan Tim Satgassus Pencegahan Korupsi dalam tiga tahun terakhir.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengenalkan Kortas Tipidkor Polri dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Kapolr memastikan akan mengoptimalkan Kortas Tipidkor dalam pemberantasan praktik rasuah tersebut.

"Saya kira Kortas memang kemarin Perpres-nya sudah disahkan, namun demikian dalam prosesnya masih ada penyempurnaan terkait dengan strukturnya. Tentu harapan kita Kortas Tipikor semakin bisa mengoptimalkan peran Polri dalam hal pencegahan dan pemberantasan Tipikor di Indonesia,” pungkas Kepala Korps Bhayangkara itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)