Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 14 March 2024 11:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna hari ini, 14 Maret 2024. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV di wilayahnya.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya turut memanggil dua anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi hari ini. Ketiga orang itu diharap kooperatif kepada penyidik.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.
| Baca juga: Kembangkan Kasus CCTV Bandung Smart City, KPK Tetapkan Sekda Sebagai Tersangka |