KPK Panggil Sekda Bandung Ema Sumarna

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Panggil Sekda Bandung Ema Sumarna

Candra Yuri Nuralam • 14 March 2024 11:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna hari ini, 14 Maret 2024. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV di wilayahnya.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya turut memanggil dua anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi hari ini. Ketiga orang itu diharap kooperatif kepada penyidik.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.
 

Baca juga: Kembangkan Kasus CCTV Bandung Smart City, KPK Tetapkan Sekda Sebagai Tersangka

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada empat pihak berperkara dalam kasus ini.

Mereka yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarno, dan tiga anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)