Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Tangkapan Metro TV.
Media Indonesia • 8 February 2024 11:06
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penilaian itu disampaikan karena Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah dua kali mengembalikan berkas perkara eks Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) itu ke Polda Metro.
"Kesimpulan ini diambil pasca Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diketahui mengembalikan berkas perkara untuk kedua kalinya kepada penyidik Polda untuk segera dilengkapi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya dikutip Kamis, 8 Februari 2024.
ICW mendesak Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi, agar melakukan supervisi terhadap kinerja penyidik Polda dalam melengkapi berkar perkara Firli. Sehingga, berbagai kekurangan bisa segera diselesaikan
"Sebab, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya, Karyoto, dengan Firli sendiri," ujarnya.
Dia menyampaikan Karyoto sebelumnya merupakan mantan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Di luar itu, secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli.
"Bukan tidak mungkin faktor-faktor ini menjadikan Polda melempem saat melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua KPK tersebut," sebut dia.
Baca juga: Berkas Perkara Tak Lengkap, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dalam Waktu Dekat |