Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 October 2024 08:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dua saksi diperiksa penyidik pada Rabu, 16 Oktober 2024.
"Saksi didalami terkait dengan hasil penilaian untuk kebutuhan hasil akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni MS dan KP. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun keduanya merupakan penilai dari KJPP MBPRU Muhammad Syarif dan Kokoh Pribadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ucap Tessa.
Baca juga: Korupsi di ASDP, KPK Sita 15 Tanah dan Bangunan dari Tangan Tersangka |