Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Foto: Dok. Kemendag.
Fachri Audhia Hafiez • 23 April 2024 14:10
Jakarta: Poros pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), Koalisi Indonesia Maju (KIM), disebut belum membicarakan hal strategis usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pilpres 2024. Termasuk soal membahas kursi menteri hingga menggandeng partai politik (parpol) lain.
"Kalau masih proses sudah ngomong macam-macam enggak elok, enggak tepat. Oleh karena itu Pak Prabowo itu kan asas taat aturan, nunggu sampai proses yang panjang ini selesai dulu baru nanti kita tunggu agenda-agenda berikutnya," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.
Zulhas mengatakan tahapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlanjut. Yakni, menetapkan pasangan Prabowo dan Gibran.
Baca juga: Gibran Berencana Ajak Paslon 01 dan 03 ke Pemerintahan usai Putusan MK |