Usai Putusan MK, KIM Belum Bahas Kursi Menteri hingga Gandeng Parpol

Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Foto: Dok. Kemendag.

Usai Putusan MK, KIM Belum Bahas Kursi Menteri hingga Gandeng Parpol

Fachri Audhia Hafiez • 23 April 2024 14:10

Jakarta: Poros pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), Koalisi Indonesia Maju (KIM), disebut belum membicarakan hal strategis usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pilpres 2024. Termasuk soal membahas kursi menteri hingga menggandeng partai politik (parpol) lain.

"Kalau masih proses sudah ngomong macam-macam enggak elok, enggak tepat. Oleh karena itu Pak Prabowo itu kan asas taat aturan, nunggu sampai proses yang panjang ini selesai dulu baru nanti kita tunggu agenda-agenda berikutnya," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.

Zulhas mengatakan tahapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlanjut. Yakni, menetapkan pasangan Prabowo dan Gibran.
 

Baca juga: Gibran Berencana Ajak Paslon 01 dan 03 ke Pemerintahan usai Putusan MK

"Setelah ini MK dan penetapan KPU baru direncanakan nanti akan ada pembicaraan, pertemuan (membicarakan hal strategis)," ucap dia.

Menteri Perdagangan itu menekankan bahwa perihal kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Pemilu 2024. Zulhas mempercayakan kepada Prabowo.

"Tapi soal kabinet itu haknya presiden terpilih, berarti beliau terserah kepada beliau," ujar Zulhas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)