KPK Minta 9 Saksi Jelaskan Pengelolaan Tambang Batu Bara Milik Rita Widyasari

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

KPK Minta 9 Saksi Jelaskan Pengelolaan Tambang Batu Bara Milik Rita Widyasari

Candra Yuri Nuralam • 13 September 2024 13:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan pengelolaan tambang batu bara milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sembilan saksi pada Kamis, 12 September 2024.

“Saksi hadir semua, penyidik mendalami perusahaan yang terkait dengan pengelolaan tambang batu bara milik Rita Widyasari,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 September 2024.

Sembilan saksi itu diperiksa di luar Jakarta. Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni R, FJ, M, MSA, NH, AF, TSP, AL, dan I.

“Pemeriksaan di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Jawa Timur,” ujar Tessa.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

Baca: 

KPK: Korupsi di Indonesia Risikonya Kecil, Untungnya Besar


KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)