Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 September 2024 13:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan pengelolaan tambang batu bara milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sembilan saksi pada Kamis, 12 September 2024.
“Saksi hadir semua, penyidik mendalami perusahaan yang terkait dengan pengelolaan tambang batu bara milik Rita Widyasari,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 September 2024.
Sembilan saksi itu diperiksa di luar Jakarta. Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni R, FJ, M, MSA, NH, AF, TSP, AL, dan I.
“Pemeriksaan di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Jawa Timur,” ujar Tessa.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Baca:
KPK: Korupsi di Indonesia Risikonya Kecil, Untungnya Besar |