Gibran Diyakini Tak Akan Disanksi

Presiden Jokowi Widodo bersama putra sulungnya sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Dok Setneg)

Gibran Diyakini Tak Akan Disanksi

Theofilus Ifan Sucipto • 14 January 2024 21:59

Jakarta: Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka diyakini tidak akan disanksi oleh penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Sebab, Gibran merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bagi-bagi susu yang tidak terdaftar di CFD (car free day), siapa yang berani menegur?" kata pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk Geger Isu Pemakzulan Jelang Coblosan, Minggu, 14 Januari 2024.

Feri mengatakan akar masalahnya ialah keterlibatan Gibran sebagai anak Jokowi. Hal itu otomatis membuat kontestasi tidak sehat dan rentan terjadi kecurangan.
 

Baca juga: Bawaslu Abai Dugaan Pelanggaran Pemilu Bakal Memicu Ketidakpercayaan

"Tidak elok presiden membiarkan keluarga terlibat kompetisi. Mau tidak mau pasti tidak berimbang," tegas dia.

Feri menyebut pelanggaran yang dilakukan Gibran cenderung dibiarkan. Sebab, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa melawan presiden.

"Bawaslu yang di dalamnya ada Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu), isinya polisi, dan jaksa, di bawah presiden. Ini problematika bagaimana tidak fair-nya proses itu," ujar dia.
 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)