Presiden Jokowi Widodo bersama putra sulungnya sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Dok Setneg)
Theofilus Ifan Sucipto • 14 January 2024 21:59
Jakarta: Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka diyakini tidak akan disanksi oleh penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Sebab, Gibran merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bagi-bagi susu yang tidak terdaftar di CFD (car free day), siapa yang berani menegur?" kata pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk Geger Isu Pemakzulan Jelang Coblosan, Minggu, 14 Januari 2024.
Feri mengatakan akar masalahnya ialah keterlibatan Gibran sebagai anak Jokowi. Hal itu otomatis membuat kontestasi tidak sehat dan rentan terjadi kecurangan.
Baca juga: Bawaslu Abai Dugaan Pelanggaran Pemilu Bakal Memicu Ketidakpercayaan |