Keluarga TKI yang Tewas Minta Pemerintah Korsel Hukum Mati Pelaku

Keluarga Ade Irawan, korban pembunuhan sesama TKI di Korea Selatan. Medcom.id/ Ahmad Rofahan

Keluarga TKI yang Tewas Minta Pemerintah Korsel Hukum Mati Pelaku

Medcom • 6 May 2024 19:35

Cirebon: Keluarga Ade Irawan (30) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Sindangmekar Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, meminta pelaku pembunuhan keluarganya dihukum dengan berat.

Nurhasanah, kakak kandung Ade Irawan, mengatakan mendapatkan informasi dua pelaku pembunuhan adiknya tersebut sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Korea.

"Info yang kami terima, pelaku lima orang. Dua orang sudah berhasil ditangkap," kata Nurhasanahdi Cirebon, Senin, 6 Mei 2024.
 

Baca: Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Ciamis Besok
 
Walaupun saat ini para pelaku pembunuhan adik laki-lakinya itu berada di Korea Selatan, namun ia berharap pemerintah setempat bisa memberikan hukuman berat untuk para pelaku.

Bahkan Nurhasanah dan tiga adiknya, berharap kepada pemerintah Korea untuk bisa memberikan hukuman mati, kepada seluruh pelaku yang melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa adik tercintanya itu. 

"Kalau harapan kami, Pemerintah Korsel bisa menetapkan hukuman mati kepada para pelaku," jelas Nurhasanah.

Nurhasanah menyebut adiknya merupakan sosok yang sangat baik dan dermawan. Sehingga dirinya menyangsikan informasi, yang menyebutkan bahwa adiknya itu terlibat tawuran dengan sesama TKI.

Ia mengatakan, bahwa adiknya lebih tepat disebut sebagai korban pembunuhan. Apalagi menurutnya, tidak ada bukti yang kuat terjadi tawuran antar TKI dilokasi tersebut. 

"Kalau tawuran itu jumlahnya banyak. Kalau ini pengeroyokan," ungkap Nurhasanah.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)