2 Saksi Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba Mangkir

Jubir KPK Tessa Mahardhika. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

2 Saksi Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba Mangkir

Candra Yuri Nuralam • 30 August 2024 08:14

Jakarta: Sebanyak dua saksi terkait kasus dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba mangkir saat dipanggil pada Kamis, 29 Agustus 2024. Mereka akan dipanggil ulang.

“Saksi SBA dan EA tidak hadir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2024.

Tessa sejatinya cuma mau memerinci inisial dua saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni wiraswasta Sonia Bilqis Anshori dan karyawan swasta Elma Agustina.

KPK belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan ulang untuk mereka. Kedua orang itu diharap kooperatif jika disurati penyidik untuk hadir.
 

Baca juga: Bupati Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)