Jubir KPK Tessa Mahardhika. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 30 August 2024 08:14
Jakarta: Sebanyak dua saksi terkait kasus dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba mangkir saat dipanggil pada Kamis, 29 Agustus 2024. Mereka akan dipanggil ulang.
“Saksi SBA dan EA tidak hadir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2024.
Tessa sejatinya cuma mau memerinci inisial dua saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni wiraswasta Sonia Bilqis Anshori dan karyawan swasta Elma Agustina.
KPK belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan ulang untuk mereka. Kedua orang itu diharap kooperatif jika disurati penyidik untuk hadir.
Baca juga: Bupati Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN |