Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 1 September 2023 16:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen. Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih diperiksa.
"Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.
Rina tidak bisa memerinci lebih lanjut kasus tersebut. Menurut dia, kejadian dugaan korupsinya terjadi saat mantan suaminya menjabat.
"Memang yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," ujar Rina.
Dia menegaskan kasus ini masih di tahap penyelidikan. Tersangkanya belum ada berdasarkan undangan pemeriksaan yang diterimanya.
"Enggak ada," ucap Rina.
Rina menyebut diminta menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik. Sebagian mili mantan suaminya.
"Ada juga ditanyakan apakah saya menerima uang yang banyak, saya bilang tidak, memang sudah dari pertama kali saya memang menolak," tutur Rina.