Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. ANTARA/Instagram/@propokim.boltara
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
Achmad Zulfikar Fazli • 21 September 2026 22:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebanyak ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Uang tersebut disita KPK dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
"Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 21 September 2026.
Namun, KPK belum bisa mengungkapkan angka detail dari uang yang disita. Pembeberan barang bukti akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
_%20ANTARA_Rio%20Feisal.jpg)
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026). ANTARA/Rio Feisal
Baca Juga :
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
KPK mengonfirmasi menangkap Sirajudin Lasena dan 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang 2026. Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara dan seorang lainnya di Gorontalo.
KPK menduga OTT tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pihak yang ditangkap tengah diperiksa penyidik KPK secara intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).