KPK Duga Banyak Safe House Kasus Suap Importasi yang Belum Terungkap

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Duga Banyak Safe House Kasus Suap Importasi yang Belum Terungkap

Candra Yuri Nuralam • 28 February 2026 12:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih banyak safe house atau rumah aman, terkait kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai yang belum terungkap. Aliran dana dalam kasus ini sangat banyak.

"Nah, kemungkinan ada di tempat lain. Ya uang segini banyaknya, ya tentu tidak digunakan sendiri gitu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Asep mengatakan, para tersangka dalam kasus ini sudah mengaku membutuhkan banyak tempat untuk menyimpan uang hasil suap. Terbilang, transaksi dilakukan di banyak lokasi, sehingga tidak cukup satu tempat penyimpanan.

KPK akan mengungkap safe house lain yang diduga belum ditemukan penyidik. Rumah aman itu diyakini bisa membongkar aliran uang ke pihak lain.

"Pasti mungkin juga disalurkan ke beberapa pihak. Nah itu sedang kita dalami. Ditunggu saja ya," ujar Asep.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

Gedung KPK. Foto: Antara.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)