Polisi: Kerangka Alvaro Berceceran karena Tidak Dikubur, Bukan Dimutilasi

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menerima dokumen jenazah Alvaro Kiano Nugroho. Metro TV/Siti Yona

Polisi: Kerangka Alvaro Berceceran karena Tidak Dikubur, Bukan Dimutilasi

Siti Yona Hukmana • 4 December 2025 17:45

Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, memastikan Alvaro Kiano Nugroho tidak dimutilasi ayah tirinya, Alex Iskandar. Kerangka bocah 6 tahun itu berceceran karena tidak dikubur pelaku.

Tim Kedokteran Forensik Pusdokkes Polri juga telah memastikan kerangka manusia yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, adalah Alvaro. Hal ini didapatkan berdasarkan hasil tes DNA.

"Saya langsung jawab terkait dengan hal itu kenapa berceceran, karena sesuai hasil keterangan daripada tersangka dan saksi-saksi, mayat tersebut tidak dikuburkan, tidak dimakamkan tapi dibuang," kata Nicolas dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 4 Desember 2025.

Nicolas menyebut jasad Alvaro dibuang dengan dibungkus kantong plastik sampah warna hitam. Sehingga, kemungkinan kerangka bisa berceceran.

"Bisa saja ada hal yang bisa menyebabkan mayat tersebut atau kerangka tersebut berceceran. Jadi, pada intinya yang menyebabkan kerangka itu berceceran karena mayatnya, jenazahnya tidak dimakamkan, tidak dikubur jadi hanya dibuang di dalam kantong hitam plastik sampah tersebut," terang mantan Kapolres Metro Jakarta Timur itu.
 

Baca Juga: 

Polisi Gali Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pembunuhan Alvaro



Polisi menyerahkan jasad Alvaro ke pihak keluarga. Metro TV/Siti Yona

Jenazah Alvaro yang sisa kerangka telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. RS Polri menyiapkan fasilitas ambulans untuk membawa peti jenazah Alvaro ke rumah duka di Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Alvaro dinyatakan hilang saat bulan puasa pada Kamis, 6 Maret 2025. Dia diculik ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar, kemudian dibunuh dan dibuang di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. 

Setelah delapan bulan berlalu, polisi menemukan jasad Alvaro dengan bantuan informasi saksi dan anjing pelacak atau K-9 pada 23 November 2035. Alex yang mulanya mengelabui petugas kepolisian dan keluarga dengan pura-pura ikut mencari korban, akhirnya terkuak sebagai pelakunya. 

Alex ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 November 2025. Namun, dia bunuh diri di ruangan konseling setelah ditetapkan tersangka dan hendak dimasukkan ke ruang tahanan.

Meski meninggal, motif pembunuhan ini diketahui karena dendam terhadap sang istri, Arum Indah Kusumastuti, diduga selingkuh di Malaysia. Arum merupakan ibu dari Alvaro.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)