Advokat Febri Diansyah. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 14 April 2025 10:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku. Advokat Febri Diansyah dipanggil penyidik hari ini, 14 April 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik Febri. Dia sudah memenuhi panggilan.
Febri juga tidak mengetahui isi pemeriksaan, nanti. Menurut dia, penyidik turut memintanya menjadi saksi untuk berkas kasus tersangka sekaligus Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
“Saya enggak tau, kan pemeriksaan belum dilakukan. Dan ini panggilan untuk kasusnya HM dan DTI, jadi saya tidak mengetahui juga karena pemeriksaan belum,” ucap Febri.
Dia datang untuk menghormati panggilan penyidik. Permintaan keterangan ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan sebelumnya yang dibatalkan pihak KPK.
“Sekarang saya datang untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai sikap menghargai dan menghormati lembaga KPK,” ujar Febri.
KPK memeriksa Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. KPK menduga mantan terpidana itu bertemu dengan Harun di Kuala Lumpur, Malaysia, dan memberikan uang.
Di sisi lain, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun. Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
“Saya enggak kenal (Harun), jadi, saya enggak bisa jawab apa-apa dong, ya kan,” kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 April 2025.
Djoko enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya di ruang pemeriksaan. Dia menyebut permintaan keterangan kali ini bentuk dari silaturahmi.
“Enggak, hanya berdatang silaturahmi saja, enggak ada apa-apa,” ucap Djoko.
Djoko juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. Klaim itu ditegaskan karena dia mengaku tidak mengenal buronan tersebut.
“Mana tahu, saya enggak kenal kok,” ujar Djoko.