Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Anggi Tondi Martaon • 5 June 2025 07:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan petugas hotline RPTKA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Putri Citra Wahyoe pada Rabu, 4 Juni 2025. Dia diminta memberikan keterangan soal kasus dugaan pemerasan, dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.
“Putri, didalami terkait pengetahuan dan perannya atas aliran dana dari para agen TKA yang mengajukan pengurusan pengesahan RPTKA,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
Budi enggan memerinci total uang yang diberikan oleh para agen penyalur TKA. Putri juga diminta menjelaskan aliran dana terkait penerimaan itu.
“Serta pengetahuannya atas penggunaan uang tersebut,” ucap Budi.
Baca juga:
KPK Duga Uang Pemerasan TKA di Kemnaker Dikumpulkan Pengepul |