Seorang Pemuda di Bandung Ditangkap Lantaran Menanam Tujuh Pohon Ganja

Polisi mengungkap kasus penanaman pohon ganja di sebuah rumah di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Metrotvnews.com/ P. Aditya Prakasa

Seorang Pemuda di Bandung Ditangkap Lantaran Menanam Tujuh Pohon Ganja

P Aditya Prakasa • 23 February 2025 11:53

Bandung: Seorang pemuda berinisial N, 26, di Kota Bandung ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestbes Bandung karena telah menanam pohon ganja di rumahnya di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Polisi telah menemukan sebanyak 7 pohon ganja setinggi 1 meter yang diperkirakan berusia hampir satu tahun.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengatakan pengungkapan tersebut adanya laporan dari masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian mendatangi rumah tersangka N.

"Betul bahwa di dalam rumah ini, bahwa telah ditanam, itu yang sudah jadi ya, hampir satu meter itu, sekitar tujuh pohon yang sudah jadi. Kemudian ada yang sudah disemai sekitar 40 di pot-pot kecil, atau di kapas," kata Agah di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 22 Februari 2025.
 

Baca: Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Peredaran Miras Berkedok Toko Sembako
 
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata Agah, pohon ganja tersebut ditanam oleh kakak dari N yang kini berada di luar negeri. Kemudian pohon itu dititipkan kepada N agar dirawat dengan cara diberi cahaya buatan di ruangan khusus agar tidak mati.

"Jadi pohon ini ditanam oleh salah satu kakaknya berinisial I sejak bulan Mei (2024) yang sekarang berada di luar negeri, kemudian dilanjutkan pengurusannya oleh adiknya. Sampai saat ini menurut penuturannya, itu adalah titipan dari kakaknya untuk diurus. Karena kakaknya baru berangkat dari Indonesia pada bulan Oktober," jelas Agah.

Agah mengatakan pihaknya akan mendalami kasus penanaman pohon ganja tersebut dengam memeriksa lebih lanjut tersangka N. Dia pun belum mengetahui ganja tersebut akan dikonsumsi atau untuk dijual oleh tersangka.

"Tapi nanti kita dalami lagi seperti apa, yang sebenarnya peran-peran dari pada keluarga ini ya, yang melakukan penanaman ganja. Ini akan kita dalami lagi apakah Ini untuk dikonsumsi pribadi atau untuk dijual. Karena yang kita lihat dari barang bukti ada pohon ganja yang sudah mati juga," ungkapnya.

Saat ini tersangka N akan dilakukan penahanan dan pemeriksaan oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Polisi juga akan memeriksa ibu N yang tinggal di rumah yang sama.

"Kita akan memeriksa ibu dari tersangka. Dan sudah pasti kakak N, yaitu I masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)