KPK Dalami Aliran Uang Tak Resmi ke Tersangka Hery Sudarmanto

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metro TV/Candra

KPK Dalami Aliran Uang Tak Resmi ke Tersangka Hery Sudarmanto

Candra Yuri Nuralam • 17 November 2025 22:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Sebanyak tiga agen TKA berinisial ROK, TU, dan SA diperiksa penyidik.

“Saksi hadir, penyidik mendalami materi terkait penelusuran aliran uang tidak resmi dugaan tindak pemerasan oleh tersangka HS (eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 17 November 2025.

Budi enggan memerinci total uang yang diminta Hery kepada para agen TKA. Menurut dia, permintaan itu dilakukan saat Herry menjadi Direktur PPTKA.

“(Terjadi) saat menjabat sebagai Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta dan PKK,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

Kasus Pemerasan Noel, KPK Mendalami Aliran Uang


KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto (HS) ditetapkan sebagai tersangka atas bukti baru yang didapat KPK. Surat perintah penyidikan (sprindik) kasusnya diterbitkan pada Oktober 2025.

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Yakni, mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Kemudian, mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, serta mantan staf pada Ditjen PPTKA Putri Citra Wahyoe.

Tersangka lainnya, yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)