KPK Buka Penyelidikan Baru Terkait Korupsi Pembangunan Fly Over di Riau

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Buka Penyelidikan Baru Terkait Korupsi Pembangunan Fly Over di Riau

Candra Yuri Nuralam • 24 January 2025 20:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Dugaan rasuah yang diusut terjadi pada proyek pembangunan fly over atau jalan layang simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta di Riau.

“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara tersebut di atas dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2025.

Tessa cuma mau memerinci inisial lima orang itu yakni YN, TC, ES, GR, dan NR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni mantan Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Riau Yunannaris, pihak swasta Gusrizal, dan Direktur Utama PT Semangat Hastar Jaya Triandi Chandra.

Lalu, Direktur Sumbersari Ciptamarga Elpi Sandra, dan Kepala PT Yodya Karya (Persero) Nurbaiti. Kasus ini naik ke tahap penyidikan dari 10 Januari 2025.
 

Baca juga: 

KPK Harus Segera Mengajukan Permohonan Ekstradisi Buat Memulangkan Paulus Tannos



Lima orang itu sudah dicegah ke luar negeri. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan ke depan.

“Larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana disebut di atas,” ucap Tessa.

KPK sudah menghitung kerugian sementara dalam perkara ini. Diduga, negara merugi Rp60 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)