Gratifikasi Pengadaan di MPR, KPK Kembali Panggil 2 Wiraswasta

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Gratifikasi Pengadaan di MPR, KPK Kembali Panggil 2 Wiraswasta

Candra Yuri Nuralam • 2 July 2025 11:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi, terkait pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik, hari ini, 2 Juli 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Juli 2025.

Keduanya yakni Wiraswasta Andi Wirawan dan karyawan swasta Jonathan Hartono. Kasus dugaan gratifikasi di MPR ini merupakan perkara baru, yang diulik KPK.
 

Baca: 2 Wiraswasta Dipanggil KPK terkait Gratifikasi Proyek di MPR

Ada satu tersangka yang ditetapkan KPK. Identitas tersangka dirahasiakan sampai pengumuman resmi.

Gratifikasi dalam kasus ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah. Sejumlah saksi sudah dipanggil. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)