Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 2 July 2025 11:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi, terkait pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik, hari ini, 2 Juli 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Juli 2025.
Keduanya yakni Wiraswasta Andi Wirawan dan karyawan swasta Jonathan Hartono. Kasus dugaan gratifikasi di MPR ini merupakan perkara baru, yang diulik KPK.
Baca: 2 Wiraswasta Dipanggil KPK terkait Gratifikasi Proyek di MPR |