Tempat kejadian perkara kematian mahasiswa Fisipol UKI. Foto: Metrotvnews.com/Christian
Ficky Ramadhan • 9 April 2025 11:35
Jakarta: Polisi telah memeriksa 44 saksi terkait kasus Kenzaha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di area kampus. Para saksi antara lain pihak Rektorat dan sekuriti UKI, mahasiswa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat ada keributan, dan mahasiswa yang minum-minuman keras bersama korban.
"Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Rabu, 9 April 2025.
Ia mengatakan penjual minuman keras yang diminum korban bersama teman-temannya turut diperiksa. Kemudian,tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak sekuriti ke RS UKI.
"Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik atau penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil autopsi dan analisis forensik diperoleh," ujarnya.
Baca juga: Kasus Kematian Mahasiswa UKI Menggantung, Keluarga Berencana Laporkan Penyidik ke Propam |