Polisi Sudah Periksa 44 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Tempat kejadian perkara kematian mahasiswa Fisipol UKI. Foto: Metrotvnews.com/Christian

Polisi Sudah Periksa 44 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Ficky Ramadhan • 9 April 2025 11:35

Jakarta: Polisi telah memeriksa 44 saksi terkait kasus Kenzaha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di area kampus. Para saksi antara lain pihak Rektorat dan sekuriti UKI, mahasiswa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat ada keributan, dan mahasiswa yang minum-minuman keras bersama korban.

"Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Rabu, 9 April 2025.

Ia mengatakan penjual minuman keras yang diminum korban bersama teman-temannya turut diperiksa. Kemudian,tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak sekuriti ke RS UKI.

"Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik atau penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil autopsi dan analisis forensik diperoleh," ujarnya.
 

Baca juga: Kasus Kematian Mahasiswa UKI Menggantung, Keluarga Berencana Laporkan Penyidik ke Propam

Nicolas mengatakan proses penyelidikan kematian Kenzaha dilakukan dengan proses penyelidikan secara ilmiah untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian. Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian memerlukan pembuktian dari hasil autopsi, digital forensik, uji toksikologi forensik, pemeriksaan rongga jenazah dan uji DNA dari autopsi jenazah.

Barang bukti yang sudah disita antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, pihak kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

Kemudian, hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, juga belum keluar dan masih dilakukan pemeriksaan berjenjang.

"Itu kan kita harus cek semua, itu kan ahli yang menerangkan, bukan kita pihak polisi yang menerangkan. Belum bisa kita simpulkan saat ini," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)