Oknum Polisi di Jateng Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Tewas, 3 Saksi Diperiksa

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes (Pol) Artanto. MI/Supardji Rasban

Oknum Polisi di Jateng Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Tewas, 3 Saksi Diperiksa

Media Indonesia • 13 March 2025 08:29

Semarang: Proses hukum oknum polisi di Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK, pelaku penganiayaan terhadap bayi berusia dua bulan inisial NA masih berjalan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menyebut sebanyak tiga saksi diperiksa Ditreskrimum Polda Jateng.

“Penyelidikan tengah berlangsung, termasuk mengamankan dan pemeriksaan terhadap terlapor,” ujar Artanto, di Exit Tol Pejagan, di Brebes, Jawa Tengah, Rabu sore, 12 Maret 2025. 

Artanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku. Sementara itu, kata Artanto, Brigadir AK telah ditempatkan di ruang khusus atau Patsus selama 30 hari untuk kepentingan proses pemeriksaan Bid Propam. 

“Selain proses pidana, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng,” jelas Artanto.

Baca: 

Peristiwa terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, saat korban NA dititipkan oleh pelapor saudari DJ di mobil kepada AK untuk berbelanja. Usai berbelanja dan kembali ke mobil,  DJ mendapati kondisi anaknya dalam keadaan tidak wajar sehingga dibawa ke rumah sakit. 

Namun, setelah perawatan, NA dinyatakan meninggal. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pada 5 Maret 2025. Kemudian terlapor yakni Brigadir AK diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam serta diproses pidana oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

(?MI/Supardji Rasban)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)