Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes (Pol) Artanto. MI/Supardji Rasban
Media Indonesia • 13 March 2025 08:29
Semarang: Proses hukum oknum polisi di Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK, pelaku penganiayaan terhadap bayi berusia dua bulan inisial NA masih berjalan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menyebut sebanyak tiga saksi diperiksa Ditreskrimum Polda Jateng.
“Penyelidikan tengah berlangsung, termasuk mengamankan dan pemeriksaan terhadap terlapor,” ujar Artanto, di Exit Tol Pejagan, di Brebes, Jawa Tengah, Rabu sore, 12 Maret 2025.
Artanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku. Sementara itu, kata Artanto, Brigadir AK telah ditempatkan di ruang khusus atau Patsus selama 30 hari untuk kepentingan proses pemeriksaan Bid Propam.
“Selain proses pidana, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng,” jelas Artanto.
Baca: |