Kerja Cepat Polda Metro Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diapresiasi

Anggota Komisi III DPR Machfud Arifin (tengah). Foto: Metro TV.

Kerja Cepat Polda Metro Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diapresiasi

Anggi Tondi Martaon • 18 March 2026 16:45

Jakarta: Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya, dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Sebab, para penyidik dapat mengungkap pelaku penyiraman dalam waktu singkat.

"Tidak sampai seminggu sudah terungkap, kejadian Kamis yang lalu, hari ini, Rabu, sudah terungkap," kata anggota Komisi III DPR Machfud Arifin dalam Breaking News Metro TV, Rabu, 18 Maret 2026.

Politikus Partai NasDem itu berharap penanganan kasus tidak hanya berhenti pada pelaku penyiraman air keras. Menurut dia, aktor intelektual peristiwa tersebut harus diungkap.

"Setelah Polri merilis, pihak POM (polisi militer) melakukan rilis dengan pelakunya empat orang. Tentunya bisa berkembang tidak hanya pada empat orang itu," ujar Arifin.


Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Abdullah. Dia mengutuk keras penyerangan terhadap pihak yang kritis terhadap pemerintah.

"Mengutuk keras pembungkaman aktivis yang kritis terhadap negara atau pemerintah," ujar politikus PKB tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merilis bukti baru berupa rekaman CCTV yang menunjukkan terduga eksekutor penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik pelaku, mulai dari pakaian hingga kendaraan yang digunakan sebelum dan sesudah aksi penyerangan.

Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menangkap empat oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Para pelaku diketahui berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima para terduga pelaku pada Rabu, 18 Maret 2026 pagi. 

“Tadi pagi saya menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri di Mabes TNI, Rabu, 18 Maret 2026

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)