Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.
Husen Miftahudin • 7 December 2025 08:20
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi selama sepekan terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita daftar UMK Jateng 2026 jika naik 6,5 persen menjadi yang paling banyak dibaca.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Segini Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 6,5%
Masyarakat Jawa Tengah (Jateng) khususnya dari kalangan pekerja dan buruh masih menunggu kepastian dari pemerintah mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diresmikan pada 2026. Namun dalam hal ini, rencana penetapan UMP akan dilaksanakan pada 8 Desember 2025, sedangkan untuk UMK pada 15 Desember 2025.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025, Apakah Cair di Desember?
Dalam memberikan dukungan finansial kepada para pekerja atau buruh yang menerima gaji dibawah Rp3,5 juta, pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada Desember 2025 ini. Program Bantuan ini nantinya dapat berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600 ribu.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Rahasia Lancar Urus STNK: Tanpa KTP Pemilik Lama, Tetap Bisa!
Banyak pemilik kendaraan bekas yang kerap bingung saat masa perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tiba, terutama bagi mereka yang tidak memiliki KTP pemilik lama. Kini proses tersebut dapat dilakukan dengan mudah cukup dengan melakukan balik nama kendaraan.
Baca berita selengkapnya di sini.
| Baca juga: Terpopuler Ekonomi: Formasi dan Alur Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat |