Ini Gambaran Safe House Oknum Pejabat Bea Cukai yang Terima Suap Importasi

Barang bukti uang terkait dugaan suap dan gratifikasi impor yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai. Foto: Istimewa.

Ini Gambaran Safe House Oknum Pejabat Bea Cukai yang Terima Suap Importasi

Candra Yuri Nuralam • 6 February 2026 14:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya safe house atau rumah aman yang disewa oleh para tersangka kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai. Bangunan itu dipakai untuk menyimpan uang sampai emas.

“Untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi, logam (mulia),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip pada Jumat, 6 Februari 2026.

Safe house yang disewa para tersangka merupakan sebuah apartemen. Dalam foto-foto yang didapat, penyidik KPK menemukan uang mulai dari dollar sampai rupiah.

Ada juga sejumlah emas batangan yang ditemukan dalam safe house itu. Kini, semua barang yang ditemukan sudah disita untuk kebutuhan pembuktian.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan di safe house yang disewa oknum pejabat Ditjen Bea Cukai. Foto: Istimewa.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)