DPR Terima Surpres Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok Metrotvnews.com

DPR Terima Surpres Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Eko Nordiansyah • 18 August 2026 14:02

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI menerima Surat Presiden Republik Indonesia (Surpres) mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Ia mengumumkan hal itu saat Rapat Paripurna Ke-2 DPR RI Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026-2027 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Adapun, Surpres itu dikirim ke DPR itu bernomor Surat Presiden Nomor R-38.

"Tanggal 10 Agustus 2026 hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Dasco saat memimpin rapat paripurna dikutip dari Antara.

Meski begitu, ia belum mengumumkan nama yang akan menjadi calon pimpinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis itu.


(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Surpres penjualan barang milik negara hingga calon gubernur BI

Selain itu, dia juga mengungkapkan DPR RI menerima Surat Presiden Nomor R-33 pada 14 Juli 2026, perihal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan barang milik negara, berupa satu unit kapal bekas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara.

Kemudian, dia turut menyampaikan bahwa DPR RI telah menerima Surpres soal calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI), Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI. Terkait pimpinan BI, sebelumnya hal itu pun sudah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dasco pun mengatakan surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang berlaku," kata dia.

(Eko Nordiansyah)