DPR Bakal Kembali Bahas RUU Perampasan Aset dengan Mitra

Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

DPR Bakal Kembali Bahas RUU Perampasan Aset dengan Mitra

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 October 2024 16:26

Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memastikan akan kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan mitra komisi. RUU ini tak kunjung terhenti pembahasannya di DPR periode sebelumnya.

"Jadi biar undang-undang sama-sama memiliki tone yang sama, frekuensi yang sama, kebutuhan kerja yang sama," tutur Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Willy menegaskan Komisi XIII tidak bisa bertempur sendirian. Sehingga, ia menyebut akan memastikan RUU Perampasan Aset bakal dilanjut atau tidak pada pekan depan.

"Insya Allah Minggu depan kita akan pastikan," tandas Willy.
 

Baca juga: Willy Aditya Pastikan DPR Kawal Penegakan Hukum dan HAM

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Pleno Perdana untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 hari ini. Rapat perdana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Turut hadir Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Ahmad Doli Kurnia dan Ahmad Iman Sukri.

Bob menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dilanjutkan pada November mendatang. Sementara RUU perampasan aset, kata Bob, belum masuk dalam pembahasan Badan Legislasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)