Wamenkumham Edward Omar Sharif dipanggil KPK/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 December 2023 06:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dalam sidang perdana praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy pada Senin, 11 Desember 2023. Lembaga Antirasuah berjanji bakal memberikan jawaban atas gugatan itu pekan depan.
"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan persidangan kemarin bentrok dengan agenda tim dalam perkara Eddy. Sehingga, Lembaga Antirasuah mengirimkan surat untuk penundaan persidangan.
Persidangan pekan depan digelar pada Senin, 18 Desember 2023. Agendanya yakni mendengarkan gugatan dari kubu Eddy. Sehari setelahnya, KPK diperbolehkan memberikan jawaban.
Pengacara Eddy, M Luthfi Hakim menyayangkan ketidakhadiran KPK. Padahal, kata dia, Lembaga Antirasuah sudah menyatakan siap menghadiri persidangan itu dalam pernyataan resminya di berbagai media.
"(Padahal) mereka (KPK) menyatakan sudah siap menghadapi praperadilan ini. Tapi, pada kenyataanya kita menghadapi mereka tidak hadir," ucap Luthfi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.
Baca:
KPK Siap Lawan Praperadilan Wamenkumham: Alat Bukti Cukup |