Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra Yuri
Ficky Ramadhan • 18 December 2024 22:53
Jakarta: Polda Metro Jaya belum bisa memastikan kapan proses hukum terhadap Firli Bahuri akan rampung. Saat ini pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa.
"Kalau sampai kapan nanti penyidik yang jawab, tergantung kendalanya seperti apa. Tapi mungkin karena sudah ada petunjuk dari jaksa tinggal memenuhi P19 saja," kata Subdit Bantuan Hukum Polda Metro Jaya, Ipda Mansyur, Rabu, 18 Desember 2024.
Selain itu, Polda Metro menyatakan siap jika Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan kembali gugatan lain terkait dugaan lambatnya proses hukum kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami siap (jika MAKI gugat kembali), kami bukan masalah gugat menggugat yang perlu dicatat bahwa kasus ini kan belum berhenti, belum dihentikan. Nah, masih berproses. Tentunya kami pasti akan memberikan kepastian hukum," ungkapnya.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Siap Digugat soal Proses Hukum Firli yang Berlarut-Larut |