Ditangkap di Thailand, Buronan Bandar Narkoba Tiba di Bandara Soetta

Roman Nazarenco (RN), bandar pabrik narkoba jenis ganja di Bali tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dok. Polri

Ditangkap di Thailand, Buronan Bandar Narkoba Tiba di Bandara Soetta

Siti Yona Hukmana • 22 December 2024 20:34

Jakarta: Roman Nazarenco (RN), bandar pabrik narkoba jenis ganja di Bali tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Warga negara Ukraina itu ditangkap di Bangkok, Thailand, dan langsung dibawa ke Indonesia.

"Hari ini penangkapan daftar pencarian orang atau red notice tersangka clandestine laboratorium Narkotika Bali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Minggu, 22 Desember 2024.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menambahkan penangkapan pelaku bekerja sama dengan pihak Imigrasi Thailand. RN adalah pelaku yang berperan sebagai pengendali dari pengungkapan kasus narkoba jenis ganja oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pada Mei 2024.

"Kita ketahui RN ini adalah sebagai pengendali, dia mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand," ungkap Mukti.

Mukti menyebut pelaku diringkus saat akan berangkat dari Thailand ke Dubai. Setelah ditangkap, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri langsung menjemput pelaku di Bangkok.

"Dan sekarang sudah diamankan oleh kita dan akan kita proses," ujar Mukti.
 

Baca Juga: 

Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand


Pelaku dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Polisi akan memeriksa intensif untuk mendalami jaringan narkoba melalui clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Kabupaten Badung, Bali.

Pelaku dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda Rp10 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)