Eks Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 12 May 2024 06:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janji menuntaskan penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Penetapan tersangka terhadap Eddy disebut tinggal menunggu waktu.
“Ini cuma tinggal masalah proses dan waktu saja barang kali,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu, 12 Mei 2024.
Johanis mengatakan kemenangan Eddy dalam praperadilan tidak lantas menghapus dugaan keterlibatannya dalam transaksi suap dan gratifikasi. Menurut Johanis, penyidik kini tengah menyusun bukti untuk mengikuti putusan majelis tunggal tersebut.
“Kita cari bukti, nanti dengan kita temukan (bukti) kita tetapkan tersangka,” ujar Johanis.
Baca juga: Memulihkan Muruah KPK |