Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 24 April 2024 18:51
Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango turut mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik menyeret anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah Albertina Ho. Menurutnya, aduan itu mengatasnamakan Komisioner Nurul Ghufron secara pribadi.
“Itu adalah sikap Pak NG (Nurul Ghufron) sendiri dan bukan sikap pimpinan kolegial,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.
Nawawi menegaskan pihaknya tidak bisa menyampuri keputusan Ghufron membuat laporan ke Dewas KPK. Pimpinan lainnya dipastikan menghormati aduan yang dibuat.
“Kami pimpinan lainnya menghormati langkah Pak NG,” ujar Nawawi.
Albertina Ho mengamini dirinya dilaporkan ke kantornya sendiri atas tuduhan melanggar etik. Aduan itu dibuat oleh Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
“Betul, saya yang dilaporkan,” kata Albertina melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.
Baca juga:
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK |