Dokumen di Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Buktikan Adanya Pelanggaran Hukum

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dokumen di Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Buktikan Adanya Pelanggaran Hukum

Candra Yuri Nuralam • 5 May 2024 09:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak sembarangan mengambil dokumen di ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar dalam penggeledahan beberapa waktu lalu. Berkas itu diyakini bukti pelanggaran hukum dalam dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah dinas untuk anggota DPR.

“Dalam penggeledahan itu ditemukan dokumen terkait proses pengadaan yang juga ada melawan hukumnya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan penyidik tutur menemukan catatan transaksi keuangan yang menjelaskan perlawanan hukum dalam kasus ini. Penyidik akan menyusun dokumen yang ditemukan itu dalam pemberkasan perkara.

“Transaksi keuangan ini yang berkaitan dengan, karena tadi kan ada dugaan melawan hukum ketika pengadaannya kami nilai dari hasil penyidikan, misalnya formalitas untuk penentuan, atau pelaksanaannya,” ujar Ali.

KPK juga memastikan bakal memanggil sejumlah saksi untuk mendalami temuan itu. Salah satunya, Indra Iskandar karena dokumennya ditemukan di ruang kerjanya.
 

Baca juga: KPK Fokus Usut Proses Pengadaan Rumah Jabatan DPR


Sebelumnya, KPK membeberkan hasil penggeledahan di ruang kerja Indra Iskandar pada Selasa, 30 April 2024. Sejumlah dokumen yang salah satunya catatan keuangan disita penyidik.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci isi dokumen yang diambil sementara penyidik. Tapi, berkas itu juga didapatkan di rumah tersangka dan kantor yang berada di Bintaro, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Tebet, dan Kemayoran, Jakarta.

KPK bakal menganalisis berkas tersebut. Salah satu cara pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)