KPK Mulai Manfaatkan AI dalam Pemeriksaan LHKPN pada 2025

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

KPK Mulai Manfaatkan AI dalam Pemeriksaan LHKPN pada 2025

Anggi Tondi Martaon • 28 January 2026 13:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025. Pemanfaatan teknologi itu dinilai efektif meningkatkan optimalisasi pemeriksaan LHKPN.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. "Dari beberapa (LHKPN) yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi," kata Setyo dikutip dari Antara, Rabu, 28 Januari 2026.

Eks Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) itu menyebut, penerapan AI dilakukan dalam pemeriksaan ribuan LHKPN penyelenggara negara. "Telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 penyelenggaraan negara dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan bendera merah," ungkap Setyo.

Selain itu, KPK berkolaborasi dengan pihak eksternal guna meningkatkan akurasi pelaporan LHKPN. Kerja sama berkaitan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk pegawai (NIP).

"Diharapkan bukan hanya sekedar lapor, tapi yang dipentingkan atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut," sebut Setyo.

Eks Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) itu merinci pengelolaan LHKPN pada 2025. Tercatat terdapat 173 instansi pusat maupun daerah yang memiliki tingkat kepatuhan 70 persen.

"Didominasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, dan beberapa lembaga lainnya," ujar Setyo.

Ilustrasi LHKPN. Foto: Medcom.id.

Selain itu, KPK melaksanakan pemeriksaan LHKPN sebanyak 341 laporan pada tahun 2025. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya yang sebanyak 329 laporan.

"(Jumlah) wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan 2024," kata Setyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)